
– Pria berambut gondrong nekat memukul seorang personel Polresta Solo yang sedang melakukan razia protokol kesehatan di kawasan Semanggi, Pasar Kliwon, Kota Solo, jawa Tengah, Minggu (23/5/2021). Peristiwa terjadi di Jalan Kyai Mojo sekira pukul 08.30 WIB. Pria tersebut diketahui berinisial H, warga di sekitar lokasi.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan peristiwa terjadi saat polisi menghentikan H karena tidak menggunakan masker. Polisi kemudian mengingatkan H untuk menaati protokol kesehatan, termasuk saat beraktivitas di luar rumah. Namun, warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo tersebut marah.
Ia tiba tiba melakukan pemukulan terhadap personel kepolisian. Memukul polisi di bagian kepala. "Yang bersangkutan melakukan pemukulan pada leher sebelah kiri serta memaki maki petugas dengan kata kata tidak pantas," jelasnya.
Kemudian diamankan petugas dan dimasukkan ke dalam mobil pikap Satpol PP. Lalu, ia dibawa ke kantor Polresta Solo untuk diminitai keterangan. "Pemerikasaan awal, bersangkutan tidak memiliki dan membawa surat kelengkapan kendaraan," ungkapnya.
Ade menegaskan pihaknnya akan tetap melakukan yustisi gabungan penegakan protokol kesehatan setelah kejadian tersebut. "Di tengah pandemi pengendalian dan penegakan protokol kesehatan menjadi pedoman petugas baik yang di lapangan dan masyarakat, dalam rangka keselamatan rakyat, hal penting," katanya. Ade menyebut H adalah seorang residivis.
Saat ini H sudah diamankan di Polresta Solo. Pria berambut ikal gondrong itu pun terancam hukuman tak main main. Itu karena H melakukan penyerangan terhadap polisi yang tengah bertugas.
"Kita jerat yang bersangkutan dengan pasal berlapis ada pasal penganiayaan berat sebagaimana pasal 351 KUHP," jelasnya. Ade menambahkan H bisa di jerat pasal 212 KUHP dengan ancaman kekerasan dan kekerasan melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas yang sah. Sebelumnya akun Instagram Polresta Solo memposting video seorang pria berambut gondrong digelandang polisi.
Dalam keterangan video, pria itu diamankan setelah memukul seorang personel Polresta Solo yang tengah melakukan razia protokol kesehatan di kawasan Semanggi, Pasar Kliwon, Kota Solo, Minggu (23/5/2021).