
Daftar penerima bantuan sosial dapat dicek secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id . Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat melalui program perlindungan sosial seperti program BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), Program Kartu Sembako, hingga Bantuan Beras sebanyak 10 Kg. Selama PPKM Level 4 masih diberlakukan, pemerintah terus melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat.
Pemberian BLT diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat selama PPKM. 1. Buka link 2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP 4. Setelah itu masukkan kode pada kolom 5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon ' reload ' untuk mendapatkan kode baru
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data Hasil pencarian akan ditampilkan pada laman . Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos. Dana bantuan sosial dicairkan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Siapkan dokumen berikut saat mencairkan dana bantuan: Surat undangan KTP
Kartu Keluarga (KK). Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat. Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas. Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM. Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.