
Berikut cara mengecek daftar penerima bantuan sosial di laman . Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan dana bantuan sosial kepada masyarakat sebesar Rp 300 ribu. DTKS adalah kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Masyarakat yang termasuk dalam daftar DTKS terdiri dari Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). 1. Buka website 2. Kemudian pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
3. Lalu masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih 4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih 5. Lalu masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
6. Setelah itu klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru 7. Kemudian sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database. Namun perlu diketahui bahwa, tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.
Hal ini dikarenakan setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing masing. Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan. Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.